Judul: Bumi Manusia
Penulis: Pramoedya Ananta Toer
Penerbit dan Tahun Terbit: Lentera Dipantara, 2010
Jumlah Halaman: 535 halaman
Genre: Fiksi
Peresensi: Iffah Hannah
“Semakin tinggi sekolah bukan berarti semakin menghabiskan makanan orang lain. Harus semakin mengenal batas.” (Bumi Manusia, hal 189)
Sanikem 14 tahun dijual oleh ayahnya, Sastrotomo –juru tulis yang berhasrat naik jabatan menjadi pemegang kas pabrik gula di Tulangan Sidoarjo– untuk menjadi gundik Tuan Mellema dengan imbalan uang duapuluhlima gulden dan janji pengangkatan menjadi jurubayar setelah lulus pemagangan dua tahun. Ia lah yang kelak menjadi Nyai Ontosoroh, perempuan yang dikagumi oleh siapa saja yang sempat membaca kisahnya di novel Bumi Manusia.
Sudah lebih dari sepuluh tahun ketika saya membaca Bumi Manusia untuk pertama kalinya. Dan setelah berkali-kali membacanya lagi, akhirnya timbul hasrat untuk menuliskan sebuah catatan kecil yang merangkum –tentu tidak keseluruhan—isi cerita novel tersebut.
Dikisahkan, seorang pemuda pribumi bernama Minke, siswa HBS yang cemerlang dan begitu mengagung-agungkan ilmu pengetahuan –sekaligus Eropa dan Barat—bertemu dengan dua perempuan, ibu dan anak, karena kejahilan kawannya Robert Suhrof. Dan pertemuan itu mengubah hidupnya menjadi sama sekali berbeda dengan sebelumnya. Perempuan yang pertama, seorang nyai—gundik semata, tetapi begitu terpelajar, fasih berbahasa Belanda , dan mampu mengelola perusahaan Mellema dengan ratusan pekerja; mengalahkan perempuan-perempuan lain di jamannya, bahkan perempuan Eropa sekalipun --menurut Herman Mellema tidak ada yang sepandai dia, yang kemudian Minke memanggilnya mama dan menghormatinya betul-betul. Kedua, anak si nyai, Annelies, seorang peranakan Indo yang kelak menjadi kekasihnya.
Minke yang dengan kepandaiannya merasa merasa lebih superior di dalam keluarga dan masyarakat Jawa kemudian bertransformasi menjadi sosok Minke yang baru; Minke yang memiliki kesadaran kelas dan bangsa, Minke yang melawan kesewenang-wenangan hukum kolonial. Hukum yang memisahkan seorang anak dari ibunya, hukum yang memisahkan seorang istri dari suaminya. Hukum yang sejak awal memungkinkan terjadinya perbudakan dalam bentuk ‘nyai’. Hukum yang merenggut kerja keras Nyai Ontosoroh dalam membesarkan anak dan juga perusahaan Mellema dari segala yang seharusnya menjadi miliknya sebab ia hanya pribumi belaka.
Meski tahu, tidak akan menang melawan hukum kolonial yang tidak berpihak pada pribumi, Nyai Ontosoroh tetap melawan di peradilan. Minke pun, dengan bahasa Belanda-nya yang fasih, melawan dengan tulisan-tulisannya melalui surat kabar. Hingga akhirnya, ketika keputusan pengadilan ditetapkan, dan mereka kalah, Nyai Ontosoroh berkata; “Kita sudah melawan, Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar